Untuk kamu yang gemar bepergian baik dalam negeri maupun ke luar negeri, kini destinasi wisata telah kembali dibuka. Meski begitu, jangan lupa tetap melengkapi diri dengan asuransi kesehatan.
Mengapa asuransi kesehatan? Pasalnya, meski pandemi covid-19 mulai mereda, peluang tertular tetap ada.
Jadi bila sewaktu-waktu bernasib sial dan terjangkit Covid-19 saat berada di luar negeri, masyarakat bisa tetap tenang karena ada asuransi kesehatan yang bisa diandalkan untuk mendapatkan perawatan optimal.
Tak hanya asuransi kesehatan saja, produk asuransi lainnya seperti asuransi perjalanan tentu sudah menjadi kewajiban dibawa saat berpelesir.
Sebab, lewat asuransi inilah semua risiko selama perjalanan berlangsung tidak membahayakan kondisi finansial. Misalnya, jika mengalami kecelakaan, maka biayanya akan ditanggung perusahaan asuransi.
Mengenal Lebih Jauh Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah sebuah layanan kesehatan yang memberikan tanggung jawab penggantian biaya, atau menanggung biaya pengobatan hingga perawatan medis lainnya jika tertanggung jatuh sakit.
Biasanya asuransi kesehatan menanggung biaya kesehatan, mulai dari biaya rawat inap, rawat jalan, pembedahan hingga obat-obatan.
Ada dua manfaat dari asuransi kesehatan, yaitu:
1. Manfaat Dasar
Jika memiliki asuransi kesehatan dari perusahaan yang bagus, maka bisa mendapatkan manfaat dasar berikut ini:
- Rawat inap, sehingga biaya ruang dan perawatan selama sakit akan ditanggung perusahaan asuransi.
- Pembedahan, artinya saat menjalani operasi maka biayanya akan ditanggung perusahaan asuransi.
- Rawat jalan, artinya nasabah jika membutuhkan layanan rawat jalan maka biayanya ditanggung perusahaan asuransi.
2. Manfaat Tambahan
Beberapa perusahaan asuransi menyediakan manfaat tambahan untuk asuransi jenis kesehatan yang disediakan. Di antaranya adalah:
- Medical check-up.
- Melahirkan.
- Perawatan gigi, dan juga
- Perawatan mata.
Mengapa Asuransi Kesehatan Penting Saat Bepergian
Meski sudah mengizinkan turis asing masuk ke Tanah Air, pemerintah tetap memberlakukan syarat dan ketentuan kepada para pelancong.
Di antaranya sudah vaksin, menyertakan hasil PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam, serta memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal Rp1 miliar (termasuk mencakup pembiayaan penanganan covid-19).
Melihat dari syarat itu, rasanya asuransi kesehatan layak dipertimbangkan sebagai kebutuhan utama masyarakat.
Mengenal Lebih Dalam Asuransi Perjalanan
Secara umum, asuransi untuk perjalanan adalah jenis asuransi yang memberikan ganti rugi apabila terjadi resiko di perjalanan.
Selama melakukan perjalanan ada banyak risiko bisa dialami mulai dari kecelakaan, pembatalan perjalanan, keterlambatan bagasi, dan risiko lain yang bisa merugikan nasabah dalam perjalanan tersebut.
Banyaknya risiko yang membuat nasabah merugi dalam sebuah perjalanan membuat perusahaan asuransi menyediakan produk asuransi perjalanan.
Lewat produk ini, para nasabah yang terdaftar akan mendapatkan jaminan perlindungan dari berbagai risiko yang sudah disebutkan.
Asuransi jenis ini bisa dibeli secara mandiri dan bisa juga didapatkan sekaligus saat memesan tiket.
Misalnya, tiket pesawat dan tiket kereta api, jika ada risiko penumpang secara otomatis mendapatkan perlindungan asuransi untuk perjalanan yang dilakukan. Jadi, jika dirasa sering bepergian bisa menimbang untuk punya asuransi ini secara mandiri.
Manfaat yang Diberikan oleh Asuransi Perjalanan
Memiliki asuransi yang melindungi perjalanan Anda sudah tentu memberikan manfaat yang sangat besar, di antaranya:
1. Kompensasi saat Kehilangan Bagasi
Dalam perjalanan, seperti naik pesawat biasanya penumpang akan menaruh barang bawaan berat di bagasi.
Bagasi ini tentunya dengan sistem dititipkan yang kemudian rawan hilang karena tertinggal, tertukar, dan lain-lain. Asuransi untuk perjalanan memberikan kompensasi untuk risiko ini.
2. Kompensasi Penundaan Perjalanan
Penundaan perjalanan bisa saja terjadi dan bisa disebabkan karena kerusakan pada armada, cuaca yang buruk, kerusuhan, dan lain-lain. Jika risiko ini terjadi pemilik asuransi perjalanan tidak perlu gusar karena akan mendapatkan kompensasi.
3. Kompensasi Kehilangan Paspor
Perjalanan keluar negeri di sejumlah negara membutuhkan paspor sebagai dokumen wajib untuk keperluan administrasi.
Sayangnya, beberapa penumpang mengaku kehilangan paspor dan butuh waktu lama untuk mengurusnya. Sekaligus butuh biaya, maka asuransi untuk perjalanan memberi kompensasi untuk risiko satu ini.
4. Biaya Medis
Dalam perjalanan risiko mengalami kecelakaan cukup tinggi, apapun jenis moda transportasi yang digunakan.
Risiko kecelakaan membuat penumpang menjalani pengobatan di luar kota sampai luar negeri tergantung destinasi perjalanan. Biaya medis ini kemudian ditanggung oleh asuransi.
5. Biaya Perjalanan Darurat
Karena satu dan lain hal penumpang perlu melakukan perjalanan darurat untuk kembali ke tempat atau negara asal. Misalnya, ada keluarga yang jatuh sakit atau meninggal. Perjalanan darurat ini kemudian biayanya akan ditanggung oleh asuransi perjalanan.
6. Santunan Kematian dan Disabilitas
Jika nasabah yang melakukan perjalanan mengalami kecelakaan lalu meninggal atau mengalami disabilitas. Maka nasabah berhak mendapatkan santunan atas resiko tersebut, jika meninggal maka santunan diberikan kepada ahli waris.
7. Kompensasi Kerusuhan
Jika di wilayah atau negara tujuan kemudian mendadak ada kerusuhan dan terancam di sana. Maka nasabah yang memiliki asuransi untuk perjalanan yang dilakukan mendapatkan kompensasi kerusuhan.
8. Biaya Hukum
Dalam perjalanan tidak tertutup kemungkinan nasabah akan melukai orang lain, karena menyebabkan orang lain terluka. Sehingga mendapatkan tuntutan hukum, biaya untuk mengatasi tuntutan ini aka ditanggung penyedia asuransi.
Posting Komentar
Posting Komentar